![]() |
Ilustrasi Pencurian |
JOGLOSEMAR– Polres
Sukoharjo mengamankan 14 tersangka berbagai kasus pencurian dalam kurun
waktu satu bulan terakhir. Dari 14 tersangka hasil gelar operasi Sikat
Jaran Candi 2015 itu, tiga pelaku diantaranya masih dibawah umur.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai
menjelaskan, ketiga pelaku yang masih dibawah umur itu tidak ditahan.
Tiga anak pemuda itu berinisial YJT (15) warga Bendosari, Sukoharjo
serta MAR (17) dan MKA (17) warga, Pucangan, Kartasura. Mereka terlibat
kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) ditempat yang berbeda.
Bermodal kunci palsu, YJT mencuri satu
unit sepeda motor Jupiter Z AD 6551 MB di Bakalan, Mertan, Bendosari.
Sedangkan MAR nekat mencuri satu unit sepeda Yamaha Mio nopol AD 2977 WK
di Purbayan, Singopuran, Kartasura. Sementara bermodal celurit, MKA
terlibat Pencurian dengan Kekerasan (Curas) saat merampas Satria FU
nopol AD 6947 DO di Ngunut, Bentakan, Baki.
Selain tiga tersangka yang masih dibawah umur itu, Polres Sukarjo juga 11 tersangka kasus pencurian lainnya. Dengan rincian enam tersangka yang terlibat 4 kasus pencurian dengan kekerasan, 1 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dan tiga pencurian kendaraan bermotor.
Termasuk sindikat pencurian kabel milik
PT. Rayon Utama Makmur (RUM) yang berada di Desa Pengkol, Kecamatan
Nguter yang digawangi Turyadi (34) warga Desa Ketro, Karanggayung,
Grobogan; Muh Zaeri (52) warga Taruloyo, Cermo, Sambi, Boyolali; Supri
(41) dan Nur Khozin (41) warga Tegorejo, Pegandon, Kendal serta Muhammad
Sakirin (31) warga Cegunan, Tegorejo, Kendal.
“Empat belas tersangka ini merupakan
hasil tangkapan Operasi Sikat Jaran Candi 2015,” papar kapolres dalam
gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Sukoharjo, Rabu (26/8).
Kapolres menjelaskan Operasi Sikat Jaran
Candi 2015 digelar sejak 7 hingga 26 Agustus. Pihaknya masih akan
mengembangkan ungkap kasus saat ini untuk mencari pelau-pelaku kejahatan
lainnya.
“Operasi Sikat Jaran Candi ini dilaksanakan selama 20 hari,” pungkasnya.
Sofarudin