PELAYANAN SKCK
I. SKCK
BARU
- Surat keterangan dari RT yang disahkan oleh lurah /kepala desa serta camat
- Surat rekomendasi catatan kriminal dari polsek setempat
- Foto copy KTPdan kartu keluarga atau identitaslain bagi yang belum memenuhi syarat untukmendapatkan KTP
- Foto diri berwarna ukuran 4 x 6 cm tampak mukadan kedua telinga sebanyak 4 lembar
- Rumus sidik jari dari unit identifikasi
- Mengisi formulir / kartu TIKperorangan dan permohonan SKCK
II.
PENGAJUAN PERPANJANGAN SKCK
- SKCK lama asli / foto copy
- Foto copy KTPdan kartu keluarga atau identitaslain bagi yang belum memenuhi untuk mendaptakan KTP.
- Foto diri berwarna ukuran 4 x 6 cm, tampak mukadan kedua telinga sebanyak 3 lembar.
- Rumus didik jari dari unit identifikasi
- Mengisi formulir permohonan SKCK
0 komentar:
Posting Komentar