SKCK

PELAYANAN SKCK

I. SKCK BARU  
  1. Surat keterangan dari RT yang disahkan oleh lurah /kepala desa serta camat
  2. Surat rekomendasi catatan kriminal dari polsek setempat
  3. Foto copy KTPdan kartu keluarga atau identitaslain bagi yang belum memenuhi syarat untukmendapatkan KTP
  4. Foto diri berwarna ukuran 4 x 6 cm tampak mukadan kedua telinga sebanyak 4 lembar
  5. Rumus sidik jari dari unit identifikasi
  6. Mengisi formulir / kartu TIKperorangan dan permohonan SKCK
II. PENGAJUAN PERPANJANGAN SKCK
  1. SKCK lama asli / foto copy
  2. Foto copy KTPdan kartu keluarga atau identitaslain bagi yang belum memenuhi untuk mendaptakan KTP.
  3. Foto diri berwarna ukuran 4 x 6 cm, tampak mukadan kedua telinga sebanyak 3 lembar.
  4. Rumus didik jari dari unit identifikasi
  5. Mengisi formulir permohonan SKCK

0 komentar:

Posting Komentar