![]() | |
KAPOLSEK GROGOL AKP SARWOKO, S.H., M.H. POLRES SUKOHARJO |
Tugas :
Kapolsek
bertugas memimpin, membina, mengatur dan mengendalikan satuan Organisasi di
lingkungan Polsek dan unsur pelaksanaan kewilayahan dalam jajarannya termasuk
kegiatan pengamanan markas serta memberikan saran pertimbangan kepada Kapolres
yang terkait dengan pelaksanaan tugasnya.
Fungsi :
a) Pengawasan, pengendalian, pemimpin dan pembina satuan organisasi di
lingkungan Polsek dan unsur pelaksana kewilayahan dalam jajarannya
termasuk kegiatan pengamanan markas.
b) Pemberian saran pertimbangan kepada Kapolres yang terkait dengan
pelaksanaan tugasnya.
a) Memberikan arahan dan kebijakan strategis Polsek di bidang Pembinaan maupun operasional di lingkungan unsur Pengawas dan pembantu pimpinan, unsur pelaksana tugas pokok, unsure pendukung dan unsur pelaksana tugas kewilayahan.
b) Memberikan perintah / tugas kepada unsur pengawas dan pembantu pelaksana pimpinan, unsur pelaksana tugas pokok, unsur pendukung dan unsur pelaksana tugas kewilayahan.
c) Menerima laporan pelaksanaan tugas baik di bidang pembinaan maupun di bidang operasional dari unsur pengawas dan pembantu pimpinan, unsur pelaksana tugas pokok, unsur pendukung dan unsur pelaksana tugas kewilayahan.
0 komentar:
Posting Komentar